Dua Usulan Draft Parlemen Indonesia Disetujui Sidang AIPA
Sidang Komite Sosial Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menyetujui 2 (dua) usulan draft yang diusulkan Parlemen Indonesia. Dua draft tersebut adalah Penanganan Bencana dan Teknologi Ramah Lingkungan.
‘Dua agenda tersebut usulan Delegasi Indonesia dan telah disetujui seluruh delegasi dengan perbaikan-perbaikan,” kata Atte Sugandi usai memimpin Sidang Komite Sosial, Rabu (19/9) di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Atte menambahkan, agenda pertama yang diusulkan Parlemen Indonesia tersebut ingin mempromosikan partisipasi masyarakat dalam program-program yang berkaitan dengan masalah memperkecil bencana alam dan emergency.
Resolusi ini agar dapat diserukan kepada Negara-negara Asean dan memberikan kontribusi bagi penyelamatan bencana, termasuk manajemennya, dari mulai pertolongan terhadap korban bencana sampai pada adaptasi.
Adaptasi ini dimaksudkan agar masyarakat bisa harmonis dengan lingkungan, terutama untuk daerah yang rawan bencana. Atte memberi contoh, ketika terjadi tsunami di Aceh beberapa tahun yang lalu, masyarakat dibuat kalang kabut, karena masyarakat belum siap menghadapi bencana dan belum dibekali dengan persiapan jika terjadi bencana.
Untuk itu, kata Atte, agar kepanikan ini tidak terjadi lagi, masyarakat perlu dibekali pendidikan dalam menghadapi bencana alam. Seperti di Negara Jepang yang terkenal dengan Negara yang rawan bencana, masyarakatnya telah siap jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam, karena Pemerintah Jepang memasukkan pendidikan menghadapi bencana alam di sekolah-sekolah.
Kita menyerukan agar Pemerintah memasukkan kurikulum mengatasi bencana ini di sekolah-sekolah. Menurutnya ini penting agar masyarakat dapat melakukan evakuasi sedini mungkin.
Atte menambahkan, seruan ini disampaikan kepada Parlemen Asean yang salah satu fungsinya membuat Undang-Undang, agar bencana itu masuk dalam RUU. Sebagai Anggota Legislatif dari masing-masing Negara Asean mempunyai posisi strategis dalam kebijakan membuat UU.
Sedang draft ke dua yang disetujui adalah Teknologi Ramah Lingkungan. Usulan ini lebih mengarah kepada lingkungan hidup, bagaimana bisa mentransfer dari low carbon yang sangat rendah supaya dapat menjaga lingkungan.
Dia menyerukan kepada semua delegasi, agar resolusi yang sudah dibuat harus diimplemtasikan di Negara masing-masing. “Ini bentuk komitmen dari masing-masing Negara dalam menangani bencana alam dan lingkungan hidup,” katanya.
Terkait isu lingkungan ini, AIPA juga mengadopsi konvensi dari Bali Road Map tentang lingkungan hidup. Prinsipnya, kita mendukung prinsip penelitian dan pembangunan pada level nasional di seluruh Negara Asean.
Sementara agenda ke tiga, laporan Sidang AIFOKOM yang berlangsung bulan Juli lalu di Yogyakarta, Atte mengatakan kesepakatan Asean menuju 2015 bebas narkoba.
Dalam Sidang tersebut menghasilkan dua draft resolusi yaitu “Role of Parliaments in Drug Demand and Supply Reduction and the Plan of Action to Combat the Drug Menace Consistent with Asean Vision”.
Draft resolusi ini diluncurkan sebagai salah satu upaya dalam memerangi kejahatan narkoba dan mendukung tujuan bersama, yaitu menciptakan kawasan Asean yang bebas narkoba pada tahun 2015.
Draft resolusi yang ke dua adalah “Establishment of Technical Working Group of AIFOKOM”. Berdasarkan draft resolusi tersebut, para anggota AIPA diharuskan untuk membentuk sebuah Technical Working Group sebagai forum kerjasama bagi para ahli dan institusi masing-masing Negara anggota AIPA dengan tujuan untuk mengharmonisasi regulasi dan menssinkronisasi aksi bersama dalam memerangi narkoba. (tt)/foto:iwan armanias/parle.